ANALISIS PENCATATAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25, SERTA PERHITUNGAN, DAN PELAPORAN LABA KENA PAJAK PADA PT DWI MATRA SAKTI
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.v8i4.30843Abstract
Abstrak: Bagi suatu negara, penerimaan pajak merupakan sumber terbesar bagi penerimaan negara. Untuk itu pencatatan dan perhitungan laba kena pajak harus dilakukan dengan benar, dan pelaporan harus dilakukan tepat waktu. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah perusahaan sudah melakukan pencatatan Pajak Penghasilan Pasal 25 dengan benar dan juga telah menghitung dan melaporkan laba kena pajak dengan benar dan tepat waktu. Penelitian ini dilakukan di PT Dwi Matra Sakti. Metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ditemukan bahwa perusahaan belum melakukan pencatatan PPh Pasal 25 dengan benar dan perusahaan sudah memperhatikan koreksi fiskal dalam menghitung PPh Pasal 25 terutang tetapi belum menghitungnya dengan benar. Kesimpulannya perusahaan harus cermat dalam membuat jurnal untuk pencatatan PPh Pasal 25 dan memperhatikan keseluruhan koreksi fiskal dalam rangka penentuan PPh Pasal 25 terutang.
Â
Kata Kunci: Pencatatan, Perhitungan, Pelaporan, Pajak Penghasilan Pasal 25, Koreksi Fiskal