PEMAHAMAN PEGAWAI TENTANG PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 PADA PT. MATAHARI DEPARTMENT STORE, Tbk MANADO TOWN SQUARE

Authors

  • Dewita Abdullah Universitas Sam Ratulangi
  • Treesje Runtu Univesitas Sam Ratulangi
  • Hendrik Gamaliel Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35794/emba.v8i4.31217

Abstract

Abstrak: Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan terbesar Negara. Setiap Wajib Pajak diwajibkan untuk memiliki dan memanfaatkan kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan selalu melaporkan pajaknya sendiri setiap tahun melalui SPT (Surat Pemberitahuan) tahunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemahaman pegawai tentang pajak penghasilan pasal 21 pada PT. Matahari Department Store, Tbk Manado Town Square. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif, yang sifatnya menjelaskan dan menggambarkan tentang keadaan lapangan tempat penelitian dengan teknik pengumpulan data yang dilakukan menggunakan metode yang umumnya digunakan pada pendekatan kualitatif yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa, sebagian besar pegawai di PT.Matahari Department Store, Tbk Manado Town Square sudah memiliki kartu NPWP dan sudah taat melaporkan SPT tahunan. Namun, untuk tingkat pemahaman pegawai tentang manfaat kartu NPWP dan sanksi ketika tidak melaporkan SPT tahunan masih rendah.

 

Kata Kunci:  Pemahaman, Pegawai, Pajak Penghasilan Pasal 21.

Author Biographies

Dewita Abdullah, Universitas Sam Ratulangi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi

Treesje Runtu, Univesitas Sam Ratulangi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi

Hendrik Gamaliel, Universitas Sam Ratulangi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi

Downloads

Published

2020-11-11