EVALUASI EFEKTIVITAS PENERIMAAN PAJAK HOTEL, PAJAK REKLAME, PAJAK HIBURAN DAN KONTRIBUSI DI PEMERINTAH KOTA MANADO
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.v8i4.31220Abstract
ABSTRAK: Sektor pariwisata di Kota Manado memiliki potensi untuk dikembangkan dan memiliki keterikatan pada sektor perdagangan serta penyediaan jasa seperti hotel, baliho dan hiburan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi yang besar bagi pendapatan daerah sehingga meningkatkan kemandirian daerah. Salah satu cara untuk meningkatkan kemandirian finansial dapat dilakukan dengan meningkatkan kontribusi Pajak Hotel, Pajak Reklame, Pajak Hiburan sehingga Kota Manado tidak bergantung pada bantuan dari pemerintah pusat melalui bagi hasil. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas penerimaan Pajak Hotel, Pajak Reklame, Pajak Hiburan dan kontribusinya terhadap total Pajak Daerah. Jenis penelitian ini menggunakan Deskriptif Kualitatif. Data yang digunakan adalah data deret waktu selama 5 tahun. Data dianalisis dengan analisis efektivitas dan analisis kontribusi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) penerimaan pajak hotel, pajak hiburan dan pajak reklame selama tahun 2014-2018 telah terealisasi melebihi target yang ditetapkan, (2) tingkat kontribusi pajak hotel, pajak hiburan dan pajak reklame terhadap total pendapatan pajak daerah. di Kota Manado Tahun 2014 - 2018 masih kurang yaitu berkisar 1-2% untuk pajak reklame, 3-5% untuk pajak hiburan dan 9-13% untuk pajak hotel dengan perhitungan berdasarkan laporan BPK RI yang telah diaudit atas Laporan Keuangan. Pemerintah Kota Manado dan (3) Pendapatan pajak hotel, pajak hiburan dan pajak reklame selama tahun 2014-2018 sangat efektif yaitu lebih dari 100%.
Â
Kata Kunci: Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Daerah, Efektivitas, Kontribusi