ANALISIS PENERAPAN PSAK NO. 23 PADA PT. BANK SULUTGO
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.v9i1.31977Abstract
Pendapatan merupakan salah satu unsur penting dalam laporan laba rugi, sehingga penerapan akuntansi pendapatan dalam perusahaan harus sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan keuangan perusahaan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengakuan, pengukuran dan pengungkapan pendapatan PT. Bank SulutGo berdasarkan PSAK No. 23. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendapatan diakui pada saat terjadinya pendapatan (accrual basic) kecuali untuk pendapatan bunga yang telah diklasifikasikan bermasalah (nonperforming) diakui pada saat pendapatan atau kas diterima (cash basic). Pengukuran pendapatan diukur berdasarkan jumlah pendapatan yang timbul atas transaksi yang ditentukan oleh kesepakatan antara bank dengan nasabah atau sebesar nilai wajar imbalan. Pengungkapan pendapatan dilakukan berdasarkan kategori pos pendapatan. Pengakuan, pengukuran dan pengungkapan pendapatan PT. Bank SulutGo telah sesuai dengan PSAK No. 23.
Â
   Kata Kunci: Pendapatan, Pengakuan, Pengukuran, Pengungkapan, PSAK No.23