PENERAPAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA PADA PENGADILAN TINGGI AGAMA MANADO
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.2.1.2014.3510Abstract
Sistem Informasi Akuntansi Barang Milik Negara merupakan manajemen barang dengan pelaporan untuk tujuan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dalam bentuk neraca. Sistem Informasi Akuntansi Barang Milik Negara dapat memenuhi kebutuhan manajerial serta pertanggungjawaban sekaligus.  Objek dalam penelitian adalah pada Pengadilan Tinggi Agama Manado. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Barang Milik Negara Pengadilan Tinggi Agama Manado dengan melihat perlakuan akuntansi yang diterapkan, apakah sudah sesuai dengan Kebijakan Akuntansi Barang Milik Negara dan untuk mengetahui apakah Laporan yang dihasilkan dari penerapan Sistem Informasi Akuntansi Barang Milik Negara Pengadilan Tinggi Agama Manado telah memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan, dengan Metode analisis yang digunakan adalah analis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Barang Milik Negara pada Pengadilan Tinggi Agama Manado telah diterapkan dengan baik dan tertib dan sudah sesuai dengan Kebijakan Akuntansi Barang Milik Negara. Laporan yang dihasilkan dari Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Barang Milik Negara pada Pengadilan Tinggi Agama Manado telah memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, dibuktikan dengan adanya informasi yang lengkap dan andal untuk disajikan pada Laporan BMN.
Kata kunci: sistem informasi akuntansi, akuntansi sektor publik, barang milik negara.