ANALISIS PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PENDAPATAN BERDASARKAN PSAK NO. 72 PADA SWISS BELLHOTEL MALEOSAN MANADO

Authors

  • Agung S. A. Siddik Universitas Sam Ratulangi
  • Jenny Morasa Universitas Sam Ratulangi
  • Priscillia Weku Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35794/emba.v9i3.35139

Abstract

Pendapatan merupakan salah satu indikator dalam pembentukan laba, maka dari itu dibutuhkan metode yang tepat agar transaksi dapat diakui dan diukur dengan tepat Permasalahan utama dalam akuntansi pendapatan yaitu pada saat pengakuan dan pengukuran pendapatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui metode pengakuan dan pengukuran pendapatan pada Swiss Belhotel Maleosan Manado dan membandingkannya dengan PSAK No. 72. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif. Data yang didapatkan dari hasil wawancara kemudian akan dinalisis dan dideskripsikan sesuai dengan fakta yang terjadi pada perusahaan. Berdasarkan hasil penelitian, kriteria pengakuan dan pengukuran yang diterapkan oleh Swiss Belhotel Malesoan Manado telah sesuai dengan PSAK No. 72 yaitu pendapatan dicatat dengan metode accrual basis dan diakui ketika kewajiban pelaksanaan telah dilakukan. Pendapatan diukur berdasaran jumlah tagihan pada invoice/bill yang di hitung berdasarkan jumlah tarif yang disepakati dalam kontrak dengan satuan ukur nilai wajar yang diterima dan dapat diterima.

Kata Kunci: Pengakuan, Pengukuran, Pendapatan, PSAK No. 72

Author Biographies

Agung S. A. Siddik, Universitas Sam Ratulangi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi

Jenny Morasa, Universitas Sam Ratulangi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi

Priscillia Weku, Universitas Sam Ratulangi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi

Downloads

Published

2021-09-18