PENERAPAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH PADA DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN, KEUANGAN DAN ASET DAERAH (DPPKAD) KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.2.1.2014.3558Abstract
Akuntansi pemerintahan, termasuk di dalamnya akuntansi untuk organisasi nirlaba (organisasi nonprofit), adalah bidang akuntansi yang berkaitan dengan lembaga pemerintahan dan lembaga lainnya. Penelitian ini menggunakan informasi dari sistem pencatatan dan pelaporan akuntansi pendapatan dan data kuantitatif berupa laporan keuangan dalam hal ini laporan realisasi anggaran DPPKAD Pemkab Talaud. Semua penerimaan daerah untuk pelaksanaan urusan Pemda dikelola dalam APBD dan PP No.24 Tahun 2005 tentang SAP yang memberikan deskripsi cukup jelas mengenai pendapatan. Dalam SISDUR secara operasional, Pemkab Talaud menggunakan aplikasi SIMDA dilakukan melalui proses pada sistem yang selanjutnya langsung memproses laporan keuangan. Pemkab Talaud telah mencatat dan melaporkan seluruh pendapatan daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni PP No.24 tahun 2005 dan Permendagri 13 tahun 2006 dan Permendagri 59 tahun 2007. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, sumber keuangan yang berasal dari PAD lebih penting dibandingkan dengan sumber-sumber diluar PAD. Ketika suatu daerah memiliki PAD yang besar dan selalu meningkat setiap tahunnya, maka daerah tersebut sudah dapat memaksimalkan kemampuan daerahnya. Selain itu, perlu adanya SDM yang memiliki spesialisasi dalam pencatatan dan pelaporan keuangan SKPKD. SDM ini dapat diperoleh dengan perekrutan pegawai dengan kualifikasi dibidang akuntansi yang memadai dan sebaiknya diberikan bimbingan serta pelatihan teknis kepada SDM yang ada.
Kata kunci: akuntansi pendapatan, kemampuan daerah.