ANALISIS PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT. UNOSON MANADO

Authors

  • Michelle A. Gaghana Universitas Sam Ratulangi
  • Hendrik Gamaliel Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35794/emba.v9i4.36463

Abstract

Pajak merupakan pungutan wajib dari rakyat untuk negara. Pajak penghasilan badan merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan suatu perusahaan di mana penghasilan yang dimaksud adalah setiap penambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh oleh Wajib Pajak Badan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perhitungan pajak penghasilan badan yang dilakukan oleh PT. Unoson Manado dan untuk membandingkan perhitungan pajak penghasilan badan atas laporan keuangan yang dilakukan oleh perusahaan dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. Objek penelitian ini adalah PT. Unoson Manado. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa perhitungan dan pelaporan pajak penghasilan yang dilakukan oleh perusahaan telah sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan Nomor 36 Tahun 2008.

 

Kata Kunci: Perhitungan Pajak, Pajak Pengasilan, PPh Badan.

Author Biographies

Michelle A. Gaghana, Universitas Sam Ratulangi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi

Hendrik Gamaliel, Universitas Sam Ratulangi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi

Downloads

Published

2021-10-19