Analisis Perlakuan Akuntansi Penerimaan Pajak Restoran di Kota Manado

Authors

  • Adam Daniel Sabijono Universitas Sam Ratulangi
  • Heince Ruddy Wokas Universitas Sam Ratulangi
  • Novi Swandari Budiarso Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35794/emba.v10i4.43369

Abstract

Sebagai ibu kota dari provinsi Sulawesi utara, Kota Manado merupakan pusat tempat perdagangan di Sulawesi utara, pembukaan restoran, rumah makan, coffe shop dan bar di Kota Manado meningkat dengan sangat pesat.Tentunya semakin banyak fasilitas penyedia makanan di Kota Manado, semakin banyak penerimaan yang di terima melalui pajak restoran. Dan semakin besar tanggung jawab dari Pemerintah Kota Manado dalam mengatur dan mengelolah setiap penerimaan pendapatan pajak restoran pada sisi akuntansi menyangkut menyangkut segala prosedur pengukuran, pengakuan, pencatatan, penyajian, dan pengungkapan yang diterapkan di Kota Manado apakah sudah sesuai atau tidak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan akuntansi penerimaan pajak restoran di Kota Manado apakah sudah memadai. Objek penelitian ini adalah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Kota Manado (BKAD). Penelitian ini menggunakan data sekunder dan bersifat kualitatif, dengan analisis data analisis deskriptif. Dan menggunakan teknik pengumpulan data, teknik observasi, teknik wawancara, teknik dokumentasi. Hasil penelitian ini menujunkan penerapan perlakuan akuntansi terhadap penerimaan pajak restoran yang diterapkan di Kota Manado sudah berjalan dengan sangat baik dan memadai karena telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.71 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan PSAP

Author Biographies

Adam Daniel Sabijono, Universitas Sam Ratulangi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi

Heince Ruddy Wokas, Universitas Sam Ratulangi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi

Novi Swandari Budiarso, Universitas Sam Ratulangi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan Akuntansi

Downloads

Published

2022-10-05