ANALISIS REALISASI ANGGARAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KOTA MANADO T.A 2010 – 2012
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.2.1.2014.4378Abstract
Kepala daerah dalam melaksanakan penganggaran harus mengikuti pedoman tentang standar akuntansi pemerintahan dan standar akuntansi keuangan daerah, Pemerintah daerah harus menyusun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), Menyusun anggaran belanja daerah diusulkan dan ada persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Keuangan daerah pada dasarnya adalah bagian dari sistem keuangan negara, daerah lebih bebas dan leluasa dalam pengelolaan keuangannya maka pemerintah menetapkan kebijakan desentralisasi fiskal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis belanja daerah pada pemerintah kota manado. menyusun anggaran belanja daerah diusulkan dan harus ada persetujuan dari DPRD. Selanjutnya dibuat pertanggung jawaban dalam laporan realisasi anggaran. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif yaitu dengan mempelajari belanja daerah yang diterapkan membandingkan dengan teori dan literatur lainnya. Pemerintah Kota Manado melalui Badan Pengelolaan keuangan dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) membuat laporan anggaran belanja daerah dan di tuliskan dalam catatan atas laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan tidak terjadi penurunan atau kenaikkan yang signifikan, khususnya pada belanja bantuan sosial, belanja hibah, dan belanja ifrastruktur, jalan dan irigasi. Surplus karena anggaran yang diterima lebih besar dari pada anggaran realisasi. Sebaiknya kepala daerah meningkatkan efektifitas dari realisasi anggaran belanja daerah sehingga dapat menigkatkan kinerja keuangan daerah yang dikelolanya.
Kata kunci: belanja daerah, realisasi anggaran, pemerintah kota