EVALUASI PELAKSANAAN PEMBUKUAN, INVENTARISASI, DAN PELAPORAN BARANG MILIK DAERAH PADA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Authors

  • Veronica Laurince Sondakh Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sam Ratulangi
  • Heince R. N. Wokas
  • Lady Diana Latjandu

DOI:

https://doi.org/10.35794/emba.v11i1.47136

Abstract

Barang Milik Daerah (BMD)/aset daerah merupakan suatu kekayaan daerah yang dapat berperan sebagai jaminan pembangunan daerah dan apabila dikelola dan dipelihara dengan baik dapat bermanfaat bagi masyarakat. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Minahasa Selatan merupakan instansi pemerintah yang secara keutuhan bertanggung jawab dalam hal pengelolaan barang milik daerah perlu melaksanakan penatausahaan barang milik daerah, hal ini perlu dilakukan agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Minahasa Selatan dapat berjalan dengan baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah yang dilakukan oleh BKAD Kabupaten Minahasa Selatan telah sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan cara observasi, wawancara, serta dokumentasi. Hasil penelitian penatausahaan barang milik daerah yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan pada BKAD Kabupaten Minahasa Selatan telah sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 dan kendala yang ada berasal dari aplikasi SIMDA yang belum sepenuhnya mengakomodir keseluruhan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 serta kendala terlambatnya laporan BMD dari OPD.

 

Kata Kunci : evaluasi, penatausahaan, barang milik daerah

Downloads

Published

2023-03-14