Analisis Penerapan Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Kepulauan Sangihe
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.v11i02.47919Abstract
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah pajak yang dikenakan atas bumi dan bangunan yang dimiliki, dikuasai atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui masalah dan kesesuai penerapan sistem dan prosedur dalam pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan metode analisis penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan sistem dan prosedur pemungutan PBB-P2 untuk prosedur pendaftaran, penilaian dan penetapan sudah sesuai prosedur yang berlaku sedangkan untuk prosedur pendataan, prosedur pembayaran dan prosedur penagihan belum dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe No. 1 Tahun 2013 dan Peraturan Bupati No. 39 Tahun 2013 yang mengatur tentang pemungutan PBB-P2 di Kabupaten Kepulauan Sangihe. BPKPD diharapkan dapat berupaya mengatasi masalah dalam prosedur pemungutan PBB-P2 dengan melaksanakan pemutahiran data secara keseluruhan dan menerapkan pembayaran secara online dan penyediaan jurusita pajak.
Kata Kunci: Penerapan Sistem dan Prosedur; Pemungutan; PBB-P2