EVALUASI SISTEM PROSEDUR UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG DAN MEKANISME PEMBAYARAN LANGSUNG PADA KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA BITUNG
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.v11i02.48811Abstract
Didalam pencairan dana UP, GU dan LS terdapat sebuah sistem prosedur yang harus dilakukan sesuai dengan alur yang sudah ditetapkan dan harus berurutan sesuai dengan prosedur yang telah dibuat, agar nantinya satuan kerja tidak menerima konsekuensi yang bisa menghambat dalam pelaksanaan rencana anggaran tahun berjalan yang sudah dibuat, seperti pemotongan UP atau penolakan SP2D. Tujuan Penelitian Ini Untuk Mengevaluasi Pelaksanaan Sistem Prosedur Uang Persediaan, Ganti Uang dan Mekanisme Pembayaran Langsung Berdasarkan PMK NO.210/PMK.05/2022 pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bitung apakah sudah sesuai. Jenis penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa sistem prosedur Uang Persediaan, Ganti Uang, Dan Mekanisme Pembayaran Langsung pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bitung khususnya prosedur pengajuan SPP, SPM dan SP2D sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 tahun 2022 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, namun masih terdapat sistem pengendalian internal (SPI) yang belum berjalan dengan optimal pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bitung dan masih membutuhkan perbaikan.
Kata Kunci: evaluasi, uang persediaan, ganti uang, pembayaran langsung, PMK No. 210 Tahun 2022