REAKSI PASAR ATAS PENGUMUMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) MASA TRANSISI GUBERNUR DKI JAKARTA TERKAIT COVID-19 PADA PERUSAHAAN INDUSTRI SEKTOR PERDAGANGAN ECERAN

Authors

  • Maya Tevilla Ginsu UNSRAT
  • Ivonne. S. Saerang Universitas Sam Ratulangi
  • Joubert B. Maramis Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35794/emba.v11i3.49130

Abstract

Covid-19 yang merupakan penyakit lokal yang awalnya terjadi di Wuhan-China pada tahun akhir 2019. Mulai menyebar hampir keseluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia yang dikonfirmasi kasus pertama terjadi pada Maret 2020. Dengan adanya wabah Covid-19 di Indonesia hal ini mengganggu jalannya perekonomian baik di dalam negeri maupun global. Maka dari itu pemerintah Indonesia pun mengambil keputusan untuk melakukan penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), dan untuk memulai menstabilkan perekonomian pemerintah pun mulai menerapkan PSBB Masa transisi yang peraturannya ditetapkan pada tanggal 4 juni 2020 oleh Gubernur DKI Jakarta dan mulai diikuti oleh beberapa daerah lainnya yang ada di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Reaksi Pasar Modal dengan didapatkan adanya perbedaan Abnormal Return, Trading Volume Activity sebelum dan sesudah Penerapan PSBB Masa Transisi. Metode analisis yang digunakan adalah Studi Peristiwa (event study). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan secara signifikan terhadap abnormal return, Trading volume activity selama 15 hari sebelum dan 15 hari setelah peristiwa pengumuman PSBB masa transisi oleh gubernur DKI Jakarta terkait COVID-19 pada perusahaan industri perdagangan yang terdaftar di BEI. Investor diharapkan meningkatkan kepekaan terhadap pengumuman peristiwa PSBB yang memungkinkan akan berpengaruh terhadap abnormal return, trading volume activity dan abnormal return market.

 

Kata Kunci : Pasar modal, abnormal return, trading volume actvity

Downloads

Published

2023-07-21