ANALISIS KINERJA KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA KOTAMOBAGU
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.2.2.2014.4914Abstract
Pengukuran kinerja adalah suatu metode atau alat yang digunakan untuk mencatat dan menilai pencapaian pelaksanaan kegiatan berdasarkan tujuan, sasaran, dan strategi. Melalui pengukuran kinerja dapat diketahui kemajuan organisasi, serta meningkatkan kualitas dalam pengambilan keputusan, dan termasuk akuntabilitasnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kinerja keuangan pemerintah kota Kotamobagu, penelitian dilakukan di kantor walikota dan data yang digunakan adalah data kuantitatif berupa Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif, untuk mengukur kinerja keuangan melalui rasio keuangan. Hasil penelitian menunjukan, rasio derajat desentralisasi kinerja keuangannya, masih kurang, rasio ketergantungan keuangan daerah terhadap pemerintah pusat dan provinsi masih sangat tinggi, begitu juga dengan rasio kemandiriannya masih sangat rendah. Saran untuk pemerintah Kota Kotamobagu sebagaimana lebih meningkatkan PAD melalui penerimaan sektor pajak dan retribusi daerah.
Kata kunci: rasio keuangan, kinerja keuangan