PENENTUAN HARGA JUAL PRODUK DENGAN MENGGUNAKAN METODE COST PLUS PRICING PADA UD. VANELA
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.2.2.2014.5003Abstract
Harga jual yang ditetapkan harus mampu menentukan semua biaya yang menghasilkan laba jangka panjang. Cost plus pricing adalah penetapan harga dengan menambahkan sejumlah (persentase) tertentu dari harga jual atau biaya sebagai keuntungannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perusahaan menentukan harga jual produk dengan menggunakan metode cost plus pricing pada UD. Vanela. Dalam penganalisaan data digunakan metode deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian menunjukan UD. Vanela menetapkan harga jual produknya masih menggunakan cara yang tradisional. Perhitungan biaya produksi yang dilakukan oleh perusahaan biasanya tidak dihitung secara rinci melainkan beberapa biaya dihitung berdasarkan biaya yang diestimasi. Harga jual produk dengan menggunakan metode ini lebih rendah dibandingkan dengan penetapan harga jual produk menurut UD. Vanela. Perusahaan sebaiknya menggunakan metode cost plus pricing dalam mengidentifikasi biaya-biaya produksi dan menghitung harga jual produk sehingga harga jual produk yang dicapai dapat bersaing dengan kompetitor yang memiliki usaha sejenis.
Kata kunci: harga jual, cost plus pricing