Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemrintah pada Sekretariat DPRD Kota Manado
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.v11i4.50500Abstract
Lembaga pemerintah selalu berupaya mencapai tata kelolapemerintahan yang baik, dengan akuntabilitas sebagai peranpenting dalam mencapainya. Salah satu kewajiban setiapinstansi pemerintah adalah menyusun dan mengirimkanlaporan kinerja. Dokumen yang merekam laporan kinerjatersebut dikenal sebagai Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). LAKIP merupakan bentukakuntabilitas yang memantau pelaksanaan tugas dan fungsiinstansi pemerintah serta penggunaan anggarannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi optimalitasLAKIP yang ada di Sekretariat DPRD Kota Manado. Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptifdengan menggunakan data kualitatif, yaitu wawancara dan dokumen LAKIP Tahun 2021. Hasil penelitian kemudiandianalisis untuk mengetahui kesesuaian LAKIP SekretariatDPRD Kota Manado dengan format yang ditetapkan oleh PerMENPAN dan RB Nomor 53 Tahun 2014. Berdasarkanhasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa secara umumLAKIP pada Sekretariat DPRD Kota Manado sudah sesuaidengan format penyusunan LAKIP yang diatur oleh PerMENPAN dan RB Nomor 53 Tahun 2014.
Kata Kunci: LAKIP, Akuntabilitas, Kinerja