EVALUASI PROSEDUR AKUNTANSI DALAM PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN BARANG MILIK DAERAH BERDASARKAN PP NO. 28 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA

Authors

  • Brenda Tumewu Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Sam Ratulangi
  • Jenny Morasa
  • Lady D. Latjandu

DOI:

https://doi.org/10.35794/emba.v11i4.51553

Abstract

Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Setiap lembaga pemerintahan menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah sesuai dengan tujuannya masing-masing dengan mempertimbangkan jumlah anggaran yang disalurkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur akuntansi dalam perencanaan kebutuhan dan penganggaran barang milik daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Utara apakah telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2020. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif deskriptif merupakan metode yang fokus pada pengamatan yang mendalam. Dari hasil penelitian ini dapat menunjukkan bahwa untuk prosedur Akuntansi dalam Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2020, dilihat dari Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan prosedur akuntansi dalam hal ini mekanisme atau proses penyusunan perencanaan dan penganggaran barang milik daerah.

 

Kata Kunci : Perencanaan Dan Penganggaran Barang Milik Daerah, PP No.28 Tahun 2020

 

 

Downloads

Published

2023-11-06