Strategi Peningkatan Kepengurusan Izin Usaha Masyarakat Melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.v11i4.51579Abstract
Izin Usaha merupakan pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha atau kegiatan tertentu, baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha. namun pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang menjalankan kegiatan usahanya tanpa memiliki legalitas usaha, sehingga mereka tidak mendapatkan Kepastian hukum. Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk menjelaskan bagaimana kepengurusan Izin Usaha Masyarakat Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias serta Bagaimana Strategi Peningkatan Kepengurusan Izin Usaha Masyarakat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias. Jenis Penelitian ini adalah penelitian Kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi untuk menjawab dua tujuan penelitian. Penelitian menemukan bahwa dari segi penyusunan kebijakan pelayanan publik, telah melibatkan masyarakat dalam penyusunannya kemudian dari sisi Sumber Daya Manusia, Pegawai telah mendapatkan pelatihan dan pengembangan, sarana dan prasarana pelayanan publik juga telah di maksimalkan dan dari segi sistem informasi pelayanan publik, Konsultasi dan pengaduan serta inovasi telah di kembangkan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang cepat, efisien dan transparan. Kemudian dari Sisi Strategi peneliti menemukan bawah di Dinas PMPTSP Kabupaten Nias telah menerapkan empat Strategi utama yakni, Penyederhanaan Prosedur, Pelayanan yang berbasis elektornik, sosialisasi dan Peningkatan Sinergitas antara Tim Teknis. dari hasil penelitian diatas maka Strategi Peningkatan Kepengurusan Izin Usaha Masyarakat Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias sudah memenuhi harapan atau tujuan penelitian
Kata Kunci: Strategi, Kepengurusan, Izin Usaha