ANALISIS DAMPAK IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 20/PMK.010/2021 TENTANG PPnBM 0% PADA PT. HASJRAT ABADI TOYOTA

Authors

  • Octria Christania Alena Wuisan Octria
  • Treesje Runtu Universitas Sam Ratulangi
  • Lady D. Latjandu Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35794/emba.v11i4.52990

Abstract

Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini berdampak buruk pada berbagai bidang, salah satunya adalah bidang perekonomian yang mengalami penurunan. Melemahnya sistem perekonomian ini menyebabkan pendapatan negara dari sektor perpajakan juga mengalami penurunan. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan berbagai cara untuk meningkatkan penerimaan Negara dari sektor perpajakan, diantaranya dengan memberikan insentif pajak PPnBM 0% bagi wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Dampak Implementasi PMK-20/PMK.010/2021 tentang PPnBM 0% terhadap tingkat penjualan PT. Hasjrat Abadi Toyota. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT. Hasjrat Abadi Toyota telah menerapkan dengan baik segala peraturan yang berlaku didalam PMK-20/PMK.010/2021. Penerapan PMK-20/PMK.010/2021 pada PT. Hasjrat Abadi Toyota memberikan dampak terhadap tingkat penjualan, dimana untuk penjualan mobil jenis Avanza pada bulan April dan Mei mengalami kenaikan yang signifikan yaitu sebesar 38.46% dan 30.79% dari total penjualan selama 5 bulan. Sedangkan untuk penjualan jenis mobil Rush pada bulan Maret, April, dan Mei pada tahun 2021 atau setelah diterapkannya insentif pajak PPnBM 0% mengalami peningkatan yang signifikan yaitu sebesar 34.72%, 29.18%, dan 19,44% dari total penjualan kendaraan jenis Rush selama lima bulan. Hal ini juga menunjukan bahwa tujuan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat disektor industri kendaraan bermotor guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dimasa pandemi tercapai.

Kata Kunci: PMK 20/PMK.010/2021, PPnBM, Insentif Pajak

 

 

Downloads

Published

2023-11-08