Analisis Faktor-Faktor Resistensi Masyarakat dalam Penggunaan Aplikasi Online (Eraterang) Untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan pada Kantor Pengadilan Negeri Gunungsitoli
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.v12i01.54381Abstract
Penggunaan aplikasi eraterang berdampak langsung kepada masyarakat dan Pengandilan Negeri khususnya Pengadilan Negeri Kota Gunungsitoli, berharap dengan hadirnya aplikasi Eraterang dapat membantu seluruh lapisan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan memberikan kemudahan serta efisiensi dalam pengajuan Permohonan Surat Keterangan (Suket). Tujuan penelitian untuk mengetahui; 1). Faktor-Faktor Resistensi. 2). Bentuk Sistem Penggunaan Aplikasi Online (Eraterang) untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan, 3). kelebihan dan kekurangan penggunaan aplikasi Eraterang pada Pengadilan Negeri Kota Gunungsitoli. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Jumlah informan dalam penelitian ini sebanyak 24 informan. Berdasarkan data yang dikumpulkan dari penelitian yang dilakukan, maka diperoleh hasil yaitu; 1).Faktor-faktor resistensi masyarakat dalam penggunaan Aplikasi Eraterang yaitu masih terdapat masyarakat yang belum mengetahui perubahan penngurusan surat keterangan melalui aplikasi Eraterang, adanya faktor ketidaksukaan terhadap perubahan dan faktor kebiasaan, 2).Sistem penggunaan aplikasi Eraterang yaitu pengguna baru aplikasi Eraterang perlu melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu melalui alamat email yang telah terdaftar, bagi masyarakat yang telah memiliki akun dapat langsung mengakses halaman aplikasi Eraterang, 3).Kelebihan dari aplikasi Eraterang yaitu pemohon surat keterangan tidak perlu antri terlalu lama di Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Sedangkan kekurangan dari aplikasi Eraterang yaitu sebagai pengguna aplikasi Eraterang yaitu jaringan internet yang belum stabil serta pemahaman masyarakat terhadap penggunaan aplikasi Eraterang yang masih minim.
Kata Kunci: Resistensi, Aplikasi, Kualitas Pelayanan