EVALUASI PENERAPAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH NO.07 TENTANG AKUNTANSI ASET TETAP PADA DINAS KESEHATAN PROVINSI SULAWESI UTARA
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.v12i01.54593Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan Akuntansi Aset Tetap terhadap Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah No.07 yang diterapkan pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara. Penerapan akuntansi yang dimaksud yaitu meliputi pengukuran, penilaian, dan pengungkapan Aset Tetap. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumentasi dan wawancara. Teknik Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis deskriptif dengan menguraikan secara rinci penerapan standar akuntansi pemerintah No.07 tentang akuntansi aset tetap pada Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara garis besar Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara dalam menjalankan kegiatan akuntansinya berpedoman pada kebijakan akuntansi pemerintahan yang mengarah pada PSAP No.07. Namun pada pengungkapan aset tetap pada Dinas kesehatan Provinsi Sulawesi Utara belum sepenuhnya menerapkan pernyataan standar akuntansi pemerintah No.07 dikarenakan belum sepenuhnya mencantumkan informasi terkaitĀ penyusutan.
Kata kunci : PSAP 07, Pengukuran Aset Tetap, Penilaian Aset Tetap, Pengungkapan Aset Tetap