ANALISIS PENERAPAN AKUNTANSI ASET TETAP BERDASARKAN PSAP NO.07 PADA DINAS KOPERASI DAN UKM PROVINSI SULAWESI UTARA
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.v12i03.58077Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuain PSAP No.07 pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara. Meliputi Pengakuan, Pengukuran, Penilaian, Penyusutan, Penghentian dan Pelepasan, dan Pengungkapan Aset Tetap. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif bersifat deskriptif degan menguraikan secara rinci penerapan PSAP No.07 pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawaesi Utara. Hasil penelitian secara besar menunjukkan bahwa akuntansi aset tetap pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara hampir sepenuhnya berpedoman pada peraturan pemerintah yang mengarah pada PSAP No.07. Namun untuk penyusutan aset tetap pada Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara belum sepenuhya menerapkan PSAP NO.07 dikerenakan belum ada penyusutan aset tetap.
Kata kunci: Pengakuan, Pengukuran, Penilaian, Penyusutan, Penghentian dan Pelepasan, dan Pengungkapan Aset Tetap, PSAP No.07