ANALISIS PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DI DESA WATUMEA KECAMATAN ERIS KABUPATEN MINAHASA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa terhadap Permendagri No.20 tahun 2018 di Desa Watumea Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalam observasi, wawancara dan dokumen atau arsip. Merode yang digunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Desa Watumea Kecamatan Eris Kabupaten Minahasa hampir sesuai dengan aturan yang ada yaitu Permendagri No.20 Tahun 2018. Pada tahap perencanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban pada dasarnya sudah menerapkan Permendagri No.20 Tahun 2018, hanya saja di dalam tahap pelaksanaan belum sesuai dengan Permendagri No.20 Tahun 2018 karena dalam perubahan DPA menjadi DPPA dalam dokumen rencana kegiatan dan anggaran prosesnya hanya mengacu pada aplikasi SISKUDES saja. Selain itu laporan tentang realisasi kegiatan pelaksanaan disampaikan pada akhir tahun anggaran, yang seharusnya laporan ini harus disampaikan setelah selesai kegiatan.
Kata kunci: Pengelolaan APBDes, Permendagri N0.20 Tahun 2018, Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban.