Analisis Penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan 05 Atas Penyajian Persediaan Dalam Laporan Keuangan Pada Kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara

Authors

  • Imaniar Dwiputri Sihadi Universitas Sam Ratulangi
  • Dhullo Afandi Universitas Sam Ratulangi
  • Wulan D. Kindangen Universitas Sam Ratulangi

DOI:

https://doi.org/10.35794/emba.v13i01.59992

Abstract

Dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2018, terdapat temuan bahwasanya pengendalian atas pengelolaan persediaan pada kementrian/lembaga belum memadai, berdampak adanya pelaksanaan stock opname serta penatausahaan dan pencatatan persediaan yang tidak sesuai ketentuan. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk menganalisis Klasifikasi, Pengakuan, Pengukuran, dan Pengungkapan Persediaan pada BPS Provinsi Sulawesi Utara apakah sudah sesuai dengan PSAP 05. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Lokasi yang dipilih oleh peneliti untuk melaksanakan penelitian yaitu pada Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara Jl. 17 Agustus No. 7, Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara. Pengakuan persediaan pada Kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara telah sesuai dengan PSAP No. 05. Pengukuran persediaan pada Kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara yaitu diperoleh dengan pengadaan yang dilakukan dari bagian umum. Dalam pencatatan persediaan menggunakan metode periodik. Perlakuan akuntansi persediaan pada Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) No. 05

Downloads

Published

2025-01-15