ANALISIS BELANJA MODAL DAN PELAPORANNYA PADA DINAS KESEHATAN KOTA MANADO
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.2.4.2014.6219Abstract
Pada Pemerintahan Negara Republik Indonesia telah diberlakukan Otonomi Daerah. Otonomi Daerah dapat diartikan sebagai hak, wewenang dan kewajiban yang diberikan untuk mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat. Sejak diberlakukannya PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). SKPD dituntut untuk dapat melaporkan keuangan dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang belanja modal dan pelaporannya pada Dinas Kesehatan Kota Manado. Data yang digunakan adalah data kuantitatif berupa laporan keuangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif untuk menggambarkan dan mengiterpetasikan objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan, Dinas Kesehatan Kota Manado telah melaksanakan tugas dan fungsi sebagai salah satu SKPD Pemerintah Kota Manado yang bertanggungjawab dalam melaksanakan program pembangunan kesehatan, dan sudah merealisasikan anggaran belanja modal dan melakukan pelaporannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010.
Â
Kata kunci: akuntansi, belanja modal, pelaporan