ANALISIS REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH KOTA BITUNG
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.2.4.2014.6263Abstract
Pemerintah daerah dalam melaksanakan penganggaran harus mengacu pada peraturan daerah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah daerah harus menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keuangan daerah pada dasarnya adalah bagian dari sistem keuangan negara, daerah lebih bebas dan leluasa dalam pengelolaan keuangannya.Tujuan penelitian yaitu untuh menganalisa dan mengetahui realisasi pendapatan dan belanja daerah pemerintah kota Bitung. Metode yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif yaitu dengan mempelajari akuntansi sektor publik ataupun sistem akuntansi pemerintahan yang diterapkan dilapangan menurut analasisis rasio-rasio keuangan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, Badan Pengelola Keuangan Dan Barang Milik Daerah (BPK-BMD) Pemerintah Kota Bitung dimana pada saat laporan realisasi anggaran diterapkan dan dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku serta untuk pertanggung jawaban, BPK-BMD Kota Bitung membuat laporan keuangan untuk dipertanggungjawabkan. Hasil penelitian menunjukan bahwa APBD pemerintah kota Bitung terrealisasi dengan baik karna realisasi anggaran tidak melebihi target yang dianggarkan. Pemahaman teknis tentang realisasi kinerja keuangan pemerintah yang baik yaitu dengan menerapkan sistim akuntansi pemerintahan. Realisasi anggaran pendapatan, anggaran belanja dan realisasi kinerja keuangan telah dilaksanakan dengan baik dalam laporan realisasi anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Kata kunci: kinerja sektor publik, keuangan, belanja, pendapatan