EVALUASI PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA DI BALAI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAN PENELITIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA (KOMINFO) MANADO

Authors

  • Trivia Khoirunnisa Universitas Sam Ratulangi
  • Lintje Kalangi
  • Dhullo Afandi

Abstract

Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan aspek penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan negara. Dalam mendukung upaya tersebut, pemerintah telah menerapkan berbagai peraturan, seperti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181 Tahun 2016, yang menjadi dasar hukum dalam penggunaan dan penatausahaan BMN. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi tata cara pelaksanaan penggunaan dan penatausahaan barang milik negara di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika Manado berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jenis penelitian yang dilakukan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian diperoleh bahwa penerapan proses pelaksanaan penggunaan dan penatausahaan barang milik negara di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika Manado sudah berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Kata Kunci: Penggunaan, Penatausahaan, Barang Milik Negara, PMK No. 87 Tahun 2016, PMK No. 181 Tahun 2016

Downloads

Published

2025-09-19