EVALUASI PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) DI DINAS PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH (DPPKAD) KABUPATEN HALMAHERA UTARA
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.3.1.2015.7119Abstract
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang pemungutan BPHTB dan juga dalam hal pembangunan yang berkaitan dengan tanah dan bangunan di Kabupaten Halmahera Utara terus mengalami kemajuan. BPHTB menjadi pajak daerah yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, dan berpotensi meningkatkan local taxing power kabupaten dan kota. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengevaluasi pelaksanaan pemungutan BPHTB. Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif. Untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis melakukan kegiatan pengumpulan data dengan cara wawancara, dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian terhadap evaluasi pemungutan BPHTB belum berjalan baik karena masih adanya satu prosedur yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Kendala-kendala yang ditemui ada dua, yaitu: kendala yang berhubungan dengan Wajib Pajak dan kendala yang berhubungan dengan Sumber Daya Manusia yang masih kurang di bidang pendapatan. Dari segi perkembangan penerimaan mengalami fluktuasi. Hasil penelitian secara keseluruhan dari segi pemungutan BPHTB cukup baik karena ada satu prosedur yang tidak sesuai yaitu prosedur pembayaran, kendala yang ditemui beragam, dan perkembangan penerimaan berfluktuasi namun sudah mencapai 100% bahkan lebih. Sebaiknya pimpinan DPPKAD meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan, sosialisasi, perekrutan juga kerjasama.
Kata kunci: evaluasi, pemungutan, BPHTB, DPPKAD