PENGUNGKAPAN INFORMASI ASET KEUANGAN MENURUT PSAK 60 PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.3.1.2015.7244Abstract
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 60 penyesuaian 2012 adalah merupakan standar yang mengatur pengungkapan instrumen keuangan. Standar ini sangat mempengaruhi rincian pengungkapan informasi perbankan Indonesia tentang aset keuangan di dalam laporan keuangan, sebagai industri yang sangat teregulasi, diduga tingkat kepatuhan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Â untuk menerapkan standar tersebut adalah tinggi. Aset keuangan terdiri dari tersedia untuk dijual, dimiliki hingga jatuh tempo, pinjaman yang diberikan dan piutang, dan aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi. Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah bank BRI dalam mengungkapkan aset keuangan telah sesuai dengan PSAK 60 penyesuaian 2012. Metode penelitian adalahdeskriptifkualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bank BRI dalam pengungkapan aset keuangannya sudah sesuai dengan PSAK 60 penyesuaian 2012tetapimanajemen belum menerapkan pengungkapan gagal bayar dan pelanggaran. Sebaiknyamanajemenbank BRI menerapkan keseluruhan dari PSAK 60 penyesuaian 2012 sesuai dengan standar yangtelah ditentukan.
Kata kunci : bank, pengungkapan, instrumen keuangan