ANALISIS PENCATATAN DAN PELAPORAN KEUANGAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS DI PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.3.1.2015.7551Abstract
Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaksanakan akuntansi terhadap transaksi ekonomi yang terjadi pada bagiannya, hingga menghasilkan laporan keuangan. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) merupakan salah satu entitas pemerintah yang menyajikan laporan keuangan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pencatatan dan pelaporan keuangan pada UPTD Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.71 Tahun 2010. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Metode pengumpulan data yang digunakan  teknik wawancara, teknik studi dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UPTD Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah melakukan proses pencatatan akuntansi, serta pelaporannya telah sesuai dengan PP No. 71 Tahun 2010. Pada tahun anggaran berikutnya, sebaiknya pimpinan UPTD Metrologi terus mempertahankan penyajian laporan keuangan sesuai amanat PP yang berlaku dengan transparan dan tepat waktu sehingga dapat dipergunakan bagi pengguna laporan guna pengambilan keputusan.
Kata kunci: pencatatan pelaporan keuangan, peraturan pemerintah