ANALISIS PENERIMAAN PAJAK DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA
DOI:
https://doi.org/10.35794/emba.3.3.2015.9714Abstract
Pajak Daerah merupakan pajak yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dengan peraturan daerah (Perda), yang wewenang pemungutannya dilakukan oleh pemerintah daerah dan hasilnya digunakan untuk membiayai pengeluaran pemerintah dan PAD. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah,berapa besar penerimaan pajak daerah dalam meningkatkan PAD, dan berapa besar kontribusi Pajak Daerah Terhadap PAD di Maluku Utara tahun 2013-2014. Penelitian ini dilakukan di Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Maluku Utara. Metode analisis yang digunakan adalah Deskriptif Kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan tingkat pertumbuhan PAD Maluku Utara tahun 2013-2014 sebesar 22,53%. Penerimaan Pajak Daerah dalam meningkatkan PAD dari target dan realisasi tahun 2013-2014 yang memberikan kontribusi besar dalam penerimaan pajak daerah adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotoryaitusebesar58,62%, namun pada tahun 2014 dari realisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor mengalami penurunan kontribusi yaitu sebesar 44,05%. Kontribusi pajak daerah terhadap PAD adalah sebesar 77.57%. Sebaiknya Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara meningkatkan potensi penerimaan Pajak Daerah karena dengan peningkatan penerimaan pajak daerah akan berpengaruh pada peningkatan PAD.
Â
Kata kunci : pajak daerah, pendapatan asli daerah, pembangunan