Manifestasi Paradigma Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED) di Kawasan Pusat Kota Lama Manado dan Hubungannya dengan Tingkat Kriminalitas
DOI:
https://doi.org/10.35793/fraktal.v8i1.59131Abstract
Kejahatan dapat terjadi dimana saja khususnya pada kota besar. Sulawesi Utara berada pada urutan ketiga tingkat kejahatan paling tinggi di Indonesia pada tahun 2020 berdasarkan data BPS pada statistik kriminalitas 2021. Khusus di dalamnya kawasan CBD merupakan kawasan pusat bisnis terpadu dalam suatu kota sehingga banyak aktivitas publik didalamnya yang dapat memicu tindakan kriminalitas. Untuk penanganan tindak kriminalitas antara lain dapat mewujudkan paradigma Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED) yang merupakan upaya pencegahan kriminalitas melalui desain lingkungan fisik dengan 3 aspek utama territoriality, surveillance, access control sehingga dapat meminimalisir kriminalitas terutama di kawasan publik seperti kawasan CBD khususnya pusat kota lama Manado. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh perwujudan konsep CPTED di kawasan pusat kota lama Manado dengan observasi juga melihat pandangan masyarakat melalui kuesioner kemudian dilakukan analisis statistik deskriptif dan mengetahui korelasi antara perwujudan CPTED dengan tingkat kriminalitas di kawasan pusat kota lama Manado dalam hal ini dilihat dari persepsi keamanan pengunjung dengan menggunakan data kuesioner dan dilakukan analisis korelasi pearson. Hasil penelitian menunjukkan aspek surveillance paling tinggi perwujudannya dan untuk korelasi ketiga aspek CPTED memiliki hubungan dengan persepsi keamanan pengunjung, dan hubungan paling kuat yaitu antara surveillance dengan persepsi keamanan pengunjung Kata-kunci : CPTED, kriminalitas, persepsi keamanan, kota lama ManadoDownloads
Published
2024-11-21
Issue
Section
Articles
License
isinya adalah siapa pemegang hak cipta di jurnal ini (dinarasikan apa yg dicentang dibawah ini. misalnya
Pemegang hak cipta adalah penulis.Â
Lisensi
Seluruh artikel yang diterbitkan dilisensikan dibawah lisensi