[1]
“Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri NO 77 Tahun 2020: Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Permendagri NO 77 Tahun 2020”, GC-JRA, vol. 20, no. 1, pp. 1–11, Mar. 2025, doi: 10.35794/gc.v20i1.57555.