PERANAN KARYAWAN PERUSAHAAN DAERAH PASAR TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KOTA MANADO (SUATU STUDI DI PASAR TUMINTING).

Authors

  • MULYANTO TH. ENTE

Abstract

Kebijakan Desentralisasi sebagai wujud penyelenggaraan otonomi Daerah pasca reformasi, memberikan kewenangan kepada Daerah untuk mengelolah, mengurusi urusan rumah tangganya sendiri. Penerapan Desentralisasi masih sebatas upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen untuk memperbaiki kondisi masyarakat lokal secara nyata dan sistematik melalui perbaikan kinerja organisasi dan pelayanan publik relatif masih rendah. Tidak sedikit fakta yang diaplikasikan media menunjukan bahwa kualitas layanan publik belum mengalami peningkatan belanja daerah, peningkatan beban masyarakat yang berupa kenaikan pajak dan biaya layanan. Realitas tersebut menunjukan layanan publik sebagai bagian yang sangat penting dari peran negara dalam tatanan demokrasi belum dapat dioptimalkan. Salah satu sumber terbesar dari pendapatan asli daerah (PAD) adalah pasar. Pasar adalah fasilitasyang disediakan oleh pemerintah yang berfungsi sebagai tempat aktifitas antara pedagang dan pembeli untuk berinteraksi. Lewat pungutan retribusinya diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah  (PAD) Untuk memungut retribusi perlu di atur dan di tetapkan oleh perturan daerah.

Pelayanan pasar adalah fasilitas pasar tradisioanal/sederhana berupa pelataran, los yang di kelola oleh pemerintah daerah, dan khusus disediakan untuk pedagang, tidak termasuk yang dikelola oleh badan usaha milik negara,Badan Usaha Milik daerah dan pihak swasta. (perda No. 27 tahun 2003 “ perusahaan daerah pasarâ€). Perusahaan Daerah Pasar adalah salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang berlandasan pada Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah daerah sebagai daerah otonom.

Key Words : Peran, Pasar, PAD

Downloads

Published

2013-02-10

Issue

Section

Articles