Collaborative Governance Dalam Pengelolaan Wisata Pantai Lakban di Kecamatan Ratatotok
Abstract
Kolaborasi dari pemerintah dan masyarakat lokal juga sangat di perlukan untuk andil dalam mengembangkan, memberi kontribusi, serta menjaga kegiatan pariwisata agar dapat beriringan dengan nilai-nilai budaya masyarakat lokal, seperti dengan kedatangan wisatawan asing ke objek wisata, wisatawan tersebut akan memasukan budaya mereka, sikap pemerintah apakah akan menerima, mengusir atau membicarakan dengan masyarakat setempat. Kabupaten Minahasa Tenggara merupakan salah Kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara yang memiliki objek wisata strategis dan sangat potensial untuk dikelola, dikembangkan dan dipasarkan. Potensi obyek wisata yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara sangat beragam, terdiri dari obyek wisata daerah pantai, dataran rendah dan pegunungan yang terdapat di beberapa Kecamatan. Pengembangan pariwisata Pantai Lakban yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara ternyata kurang melibatkan dan kurang memperhatikan masyarakat desa Ratatotok Timur. Hal ini didukung oleh fakta empirik bahwa pengambilan keputusan pengembangan pariwisata di Pantai Lakban dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tenggara tanpa melibatkan masyarakat desa Ratatotok Timur. Sehingga, aspirasi-aspirasi masyarakat yang berhubungan dengan pengembangan pariwisata di Pantai Lakban tidak terakomodasi dengan baik. Masyarakat hanya dihimbau untuk turut serta menjaga dan memelihara hasil-hasil pembangunan, yang notabene tidak berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat desa Ratatotok Timur. Akhirnya, Pantai Lakban belum mampu memberikan manfaat yang optimal dalam meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup masyarakat desa Ratatotok Timur.
Kata Kunci: Collaborative Governance; Wisata, Pantai Lakban