Pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) Di Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken Kota Manado
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU)Â yang ada di Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken Kota Manado. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Penggunaan DAU Tambahan, terdapat 2 bidang prioritas. Pertama, pengadaan, pembangunan, pengembangan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana kelurahan yang meliputi lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, serta sarana dan prasarana lainya. Kedua, pemberdayaan masyarakat kelurahan yang meliputi pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa, serta pengelolaan kegiataan pemberdayaan masyarakat lainya sesuai dengan hasil yang diputuskan dalam musyawarah kelurahan.dari hasil penelitian masyarakat kelurahan Pandu sendiri masih banyak yang belum mengetahui Dana Alokasi Umum (DAU) ini digunakan untuk apa dan bagaimana proses pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut, dikarenakan kurangnya sosialisasi pemerintah kelurahan Pandu akan Dana Alokasi Umum (DAU) ini. pelaksanaan Pelatihan Penguatan Kelembagaan PKK sampai saat ini belum juga dilaksanakan. Pengelolaan dana kelurahan di pandu sendiri bisa dikatakan kurang maksimal, namun kurangnya pelaksanaan dari pemerintah kelurahan akan pemerdayaan masyarakat, seperti kurangnya pelatihan atau sosialisasi kepada Karang Taruna, sehingga pengelolaan dana kelurahan sendiri tidak berjalan dengan baik
Â
Â
Kata Kunci : Pengelolaan, Dana Alokasi Umum