Pembinaan Camat Kepada Aparatur Pemerintah Desa di Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan
Abstract
Kecamatan Tareran salah satu Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan yang terdiri dari 13 Desa. Kecamatan Tareran dipimpin oleh seorang Camat yang diberikan tanggung jawab untuk membina penyelenggaraan pemerintahan desa yang ada di wilayah Kecamatan Tareran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Pembinaan Camat kepada Aparatur Pemerintah Desa di Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan di laksanakan.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dalam penelitian ini berfokus pada Pembinaan Camat kepada Aparatur Pemerintah Desa di Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan. maka dalam melakukan penelitian ini di dasarkan pada 4 (Empat) hal yang mempengaruhi tentang Pembinaan dalam hal ini mempengaruhi Pembinaan Camat yaitu, pemberian bimbingan, memberikan pengarahan, melakukan pelatihan serta melakukan pengawasan. Pembinaan Camat kepada Aparatur Pemerintah Desa di Kecamatan Tareran Kabupaten Minahasa Selatan memang sangat diperlukan untuk menunjang hasil kerja dari Aparatur Pemerintah Desa yang ada di Kecamatan Tareran. Dalam hal ini Camat memiliki tugas untuk melakukan Pembinaan dan Pengawasan kepada Aparatur Pemerintah Desa, sebagai perpanjangan tangan dari Bupati.
Kata Kunci : Pembinaan Camat, Pemerintah Desa