Pengawasan Pemerintah Dalam Menangani Perdagangan Perbatasan Minuman Beralkohol Ilegal di Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Kepulauan Sangihe
Abstract
Perdagangan Minuman beralkohol menjadi permasalahan tersendiri yang ditangani oleh pemerintah, disisi lain alkohol merupakan pemicu kejahatan di masyarakat disisi lain menjadi komoditas yang mendatangkan peningkatan ekonomi di masyarakat, dalam pengarturannya minuman beralkohol dari luar negeri sudah seharusnya mengikuti regulasi yang diatur oleh pemerintah, namun kenyataan dilapangan terkadang berkata lain terutama di wilayah perbatasan seperti di kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Sangihe yang berbatasan langsung dengan negara Filipina. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pengawasan pemerintah dalam menangani perdagangan perbatasan minuman beralkohol ilegal di Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitaitif. Adapun Fokus penelitian yang diangkat oleh peneliti didasarkan pada tiga aspek permasalahaan mengenai perdagangan perbatasan minuman beralkohol ilegal yaitu: Pengimplementasian regulasi yang kurang optimal, Peran pemerintah daerah dalam aspek pengawasan yang masih minim dan Kesadaran masyarakat yang kurang. Dari hasil penelitian mengenai Pengawasan Pemerintah Dalam Menangani Perdagangan Perbatasan Minuman Beralkohol Ilegal di Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, ditarik kesimpulan: Pengawasan pemerintah dinilai belum maksimal meskipun mereka giat melakukan kegiatan patroli di sepanjang wilayah Kecamatan Tabukan Utara. Belum maksimalnya pengawasan oleh pemerintah dikarenakan beberapa kendala seperti, kurangnya sarana dalam melakukan kegiatan pengawasan.
Kata Kunci : Pengawasan, Minuman beralkohol, Perbatasan