Peran Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Kelompok Tani di Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow

Authors

  • Anggreyni Raintung Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado
  • Sarah Sambiran Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado
  • Ismail Sumampow Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado

Abstract

Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya yang dilakukan pemerintah desa untuk meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat atau memampukan dan memandirikan masyarakat. Dengan adanya pemberdayaaan kelompok tani yang dikembangkan oleh pemerintah sebagai alat pembangunan adalah untuk memanfaatkan secara lebih optimal semua daya yang tersedia serta meningkatkan taraf hidup masyarakat. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Peran Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Kelompok Tani Di Desa Mobuya Kecamatan Passi Timur Kabupaten Bolaang Mongondow. Maka analisis data dalam penelitian ini berdasarkan 4 (empat) Peran Pemerintah Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Menurut Arif Dalam Adhawati, yaitu Regulator, Dinamisator, Fasilitator, Katalisator. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pemerintah desa dalam pemberdayaan kelompok tani di desa mobuya belum terlaksana secara optimal dikarenakan kurangnya perhatian oleh pemerintah terhadap kelompok tani, kurangnya keaktifan dan keterlibatan pemerintah secara langsung untuk melihat kendala yang dialami oleh para kelompok tani, baik secara modal, maupun sarana dan prasarana pertanian serta pembagian bantuan yang belum merata bagi kelompok tani.

Kata Kunci : Peran, Pemberdayaan, Kelompok Tani

Downloads

Published

2021-07-26

Issue

Section

Articles