Kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan
Abstract
Permasalahan daftar pemilih merupakan salah satu permasalahan yang terjadi di setiap Pemilu, data pemilih yang bersumber dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih saja menjadi permasalahan karena daftar pemilih yang seharusnya telah dilakukan perbaikan muncul dengan permasalahan yang menggambarkan seakan tidak ada atau belum ada perbaikan yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih, petugas pemutakhiran data pemilih menjadi ujung tombak oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam memutakhirkan data pemilih, oleh karena itu petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) memiliki peran penting dalam proses penyusunan daftar pemilih. Pemutakhiran daftar pemilih merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Permasalahan daftar pemilih dari pemilu ke pemilu selalu menjadi persoalan klasik dan tak pernah kunjung usai. Problem yang sering kali muncul pada tahapan ini di antaranya adalah petugas pemutakhiran data pemilih tidak melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) atau bisa juga coklit dilakukan oleh oknum lain yang tidak tercantum dalam surat keputusan Komisi Pemilihan Umum. Dengan metode penelitian menggunakan perspektif pendekatan kualitatif Denzin dan Lincoln (dalam Moleong 2010:5), penelitian ini untuk mengukur kinerja petugas pemutakhiran data pemilih dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih tetap pada pemilu tahun 2019 di Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan dengan melihat aspek penilaian kinerja menurut Husein Umar (2008:78).
Â
Kata Kunci : Kinerja, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), Tahapan Pemilu