Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Sipd) Di Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro

Authors

  • Afrilia Bella Karundeng Program Studi Ilmu Pemerintahan FISPOL-Unsrat
  • Johannis E Kaawoan Program Studi Ilmu Pemerintahan FISPOL-Unsrat
  • Sofia E Pangemanan Program Studi Ilmu Pemerintahan FISPOL-Unsrat

Abstract

SIPD juga adalah jaringan yang mengumpulkan data secara terpadu di daerah dan pusat dengan menggunakan teknologi informasi, sebagai dukungan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. Adapun melalui penelitian ini, peneliti akan melihat implementasi kebijakan dari penggunaan SIPD secara efektif di Bappelitbangda Kabupaten Kepulauan Sitaro. Dilihat dari aspek Komunikasi, aspek Sumber-sumber, aspek Disposisi, aspek Struktur Birokrasi. Implementasi kebijakan yang didapati sudah sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 70 Tahun 2019. Perencanaan dan penganggaran daerah yang dikelolah oleh bappelitbangda sitaro sudah berjalan sesuai dengan terintegrasinya SIPD dan wajib digunakan pada tahun anggaran 2021. Namun peneliti menemukan bahwa di sitaro tidak ada perda yang mengatur tentang sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) ini dikarenakan bahwa bappelitbangda langsung terkordinir dengan kemendagri yang adalah pembuat kebijakan SIPD ini. Kemendagri memilih untuk mengeluarkan SIPD karena berdasarkan masalah yang lihat oleh kemendagri yang belum bisa tutupi oleh SIMDA integrated. Selain itu kekurangan dari sistem ini juga belum lengkap viewnya dalam aplikasi, begitu pula dengan kendala jaringan yang sering terganggu di kabupaten kepulauan sitaro yang juga mempengaruhi kerja dari sistem informasi pemerintahan daerah ini.

Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, SIPD, Bapelitbang Sitaro

Downloads

Published

2021-10-12

Issue

Section

Articles