Implementasi Kebijakan Program Generasi Berencana di Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Utara
Abstract
Remaja yang terganggu kehidupannya saat ini, misalnya risiko seksualitas, pernikahan dini, dan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA), maka kehidupan masa depannya pun akan terganggu, baik dari segi kesehatan ataupun psikologisnya. Salah satu upaya pemerintah dalam hal ini BKKBN, merespon dan mengatasi permasalahan di kalangan remaja adalah adanya Program Generasi Berencana (GenRe). Program GenRe BKKBN Sulawesi Utara dilaksanakan melalui dua pendekatan yaitu pendekatan remaja itu sendiri dan pendekatan kepada keluarga yang memiliki remaja. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Program Generasi Berencana (GenRe) di Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Utara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Menggunakan teori implementasi kebijakan dari Van Meter dan Van Horn dengan acuan-acuan: Standard dan sasaran kebijakan, Sumber daya, Komunikasi dan penguatan aktivitas, dan Karakteristik agen atau perangkat pelaksana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Standard dan Sasaran Kebijakan, Program Generasi Berencana ini belum tepat sasarannya untuk sampai ke seluruh remaja dan tidak tersalurkan dengan baik kepada masyarakat. 2) Sumber Daya, sumber daya manusia yang kurang berkompeten, sarana dan prasarana yang masih belum cukup memadai. 3) Komunikasi dan penguatan aktivitas, masih jauh dari yang diharapkan belum dilaksanakan secara optimal promosi akan program Generasi Berencana. 4) Karakteristik agen atau perangkat pelaksana, belum merata akan adanya wadah PIK-R/M dan BKR untuk menyampaikan tujuan dari Program Generasi Berencana.
Â
Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Program Generasi Berencana, BKKBN