Kinerja Dinas Sosial Dalam Pemberdayaan Masyarakat Penyandang Disabilitas Dan Lanjut Usia Di Kabupaten Minahasa Selatan
Abstract
Pemberdayaan sebagai upaya pemerintah dalam mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat diartikan sebagai upaya peningkatan profesionalisme dan kinerja pelaku pembangunan daerah, termasuk aparatur, organisasi sosial kemasyarakatan ,lembaga swadaya masyarakat, dunia usaha dan anggota masyarakat untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi serta merealisasikan aspirassi dan harapan masyarakat untuk mewujudkan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi melihat pada zaman sekarang sebagian masyarakat yang merupakan kelompok disabilitas dan lanjut usia berada dalam lingkaran kemiskinan yang sudah seharusnya perlu menjadi perhatian khusus dan menjadi tanggung jawab bersama antara pihak pemerintah melalui Dinas Sosial selaku instansi yang menangani masalah penyandang disabilitas dan lanjut usia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Kinerja Dinas Sosial dalam Pemberdayaan Masyarakat Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia di Kabupaten Minahasa Selatan”. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kualitas Dinas Sosial yang kurang mengakibatkan banyak masyarakat disabilitas dan lansia yang belum terdat. Pada Kuantititas, belum adanya pemberdayaan selain pemberian bantuan padahal masih banyak masyarakat yang bisa diberdayakan melalui pelatihan. Pada Efektivitas,Dinas Sosial hanya memiliki dua orang pendamping khusus penyandang disabilitas dan lanjut usia sehinggah sulit untuk menjangkau seluruh daerah di Kabupaten Minahasa. Pada Ketepatan Waktu belum adanya SOP sehingga tidak ada ketetapan waktu yang menjadi patokan Dinas Sosial dalam menyelesaikan kegiatan pemberdayaan kepada masyarakat penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Kata Kunci : Kinerja, Pemberdayaan Masyarakat, Penyandang Disabilitas