Peran Pemerintah Dalam Pemberdayaan Kelompok Tani Di Desa Raringis Selatan Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa
Abstract
Petani dalam pembangunan pertanian adalah pelaku utama yang harus diberdayakan. Paradigma strategi pemberdayaan masyarakat petani perlu dirancang dengan cara melibatkan partisipasi masyarakat petani secara optimal. Orientasi pemberdayaan masyarakat haruslah membantu sasaran petani agar mampu mengembangkan diri atas dasar inovasi-inovasi yang ada, ditetapkan secara partisipatoris yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan hal-hal yang bersifat praktis, baik dalam bentuk layanan individu atau kelompok, dalam hal ini adalah kelompok tani. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Peran Pemerintah Dalam Pemberdayaan Kelompok Tani di Desa Raringis Selatan Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data meliputi wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian disimpulkan bahwa pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa melaksanakan pemberdayaan kelompok tani dengan memberikan bantuan bibit, dan juga bantuan pembasmi hama bagi petani yang ada di Desa Raringis. Program tersebut berjalan sesuai dengan target dan pendanaan yang tersedia, di Desa Raringis, bantuan bibit seringkali tidak dipakai oleh masyarakat petani yang masuk dalam kelompok tani. Selanjutny pemerintah daerah memberikan program yang diberikan kepada petani yakni dengan bantuan permodalan, meskipun program tersebut belum maksimal
Kata Kunci: Pera, Pemerintah, Pemberdayaan, Kelompok Tani