Implementasi Program Smart City Oleh Pemerintah kota Manado Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik Tahun 2025
Abstract
Program Smart City dipahami sebagai upaya strategis pemerintah daerah dalam memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, serta studi dokumentasi pada instansi terkait, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Manado sebagai leading sector pelaksana program. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan menelaah proses implementasi, mekanisme koordinasi antarinstansi, serta dampak program terhadap pelayanan publik digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Smart City di Kota Manado telah memberikan dampak positif, antara lain peningkatan efisiensi pelayanan, percepatan proses administrasi, serta kemudahan akses layanan publik melalui aplikasi dan sistem digital seperti layanan pengaduan masyarakat dan call center. Meskipun demikian, pelaksanaan program masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi TIK, gangguan teknis pada sistem dan jaringan, serta rendahnya literasi digital sebagian masyarakat. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa program Smart City berkontribusi signifikan dalam meningkatkan pelayanan publik di Kota Manado, namun keberlanjutan dan optimalisasinya memerlukan penguatan infrastruktur, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta sosialisasi dan pendampingan yang lebih intensif kepada masyarakat
Kata Kunci: Implementasi, Smart City, Pelayanan Publik, Kota Manado