Transparansi Pengelolaan APBDES Tahun 2024 Di Desa Hiung Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai bagian dari prinsip good governance di tingkat pemerintahan desa. Transparansi diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa secara terbuka. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kendala, seperti keterbatasan akses informasi, keterlambatan penyampaian data anggaran, serta kurangnya komunikasi yang jelas antara pemerintah desa dan masyarakat. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana transparansi pengelolaan APBDes telah dilaksanakan secara optimal.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis transparansi pengelolaan APBDes Tahun 2024 di Desa Hiung, Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Informan penelitian terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, Majelis Tua-Tua Kampung, serta tokoh masyarakat yang dipilih secara purposive. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah desa telah berupaya menerapkan transparansi melalui pelaksanaan musyawarah desa, pemasangan baliho atau papan informasi APBDes, serta pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan program pembangunan. Namun, transparansi belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat keterlambatan publikasi informasi anggaran, kurangnya penjelasan rinci mengenai realisasi program, serta terbatasnya penyampaian informasi secara berkelanjutan kepada masyarakat.Implikasi penelitian ini menunjukkan bahwa transparansi yang belum optimal dapat memengaruhi tingkat kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, rekomendasi penelitian ini adalah pemerintah desa perlu meningkatkan konsistensi penyampaian informasi anggaran, memperluas media publikasi informasi, serta memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat agar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBDes dapat terwujud secara lebih efektif.
Kata Kunci: Transparansi, Pengelolaan APBDes, Pemerintahan Desa, Partisipasi Masyarakat.