Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan Reses oleh Anggota DPRD dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat di Kota Bitung
Abstract
Reses merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan fungsi representasi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah. Melalui kegiatan ini, anggota DPRD kembali ke daerah pemilihannya untuk bertemu langsung dengan konstituen, mendengarkan keluhan, menerima usulan, serta menjaring aspirasi masyarakat yang selanjutnya dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah. Pelaksanaan reses di Kota Bitung dilakukan tiga kali dalam satu tahun anggaran dan didukung oleh alokasi dana APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif untuk memperoleh gambaran mendalam mengenai proses pelaksanaan reses dan tingkat efektivitasnya. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kota Bitung, Sekretaris DPRD, anggota DPRD Daerah Pemilihan III, akademisi, serta masyarakat. Fokus penelitian mengacu pada indikator efektivitas menurut Budiani, yaitu ketepatan sasaran, sosialisasi program, tujuan program, dan pemantauan program.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan reses belum berjalan optimal. Sosialisasi yang kurang, keterlibatan masyarakat yang belum merata, serta minimnya tindak lanjut dan umpan balik terhadap aspirasi menjadi kendala utama. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan transparansi, penguatan mekanisme tindak lanjut, dan evaluasi berkelanjutan agar reses menjadi instrumen efektif dalam mendukung pembangunan daerah yang responsif dan partisipatif.
Kata Kunci: Efektivitas, Reses, Aspirasi, Masyarakat