Manajemen Badan Usaha Milik Desa (Suatu Studi di Desa Pangu Kecamatan Ratahan Timur Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2023)
Abstract
Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) merupakan instrumen strategis dalam mendorong pembangunan ekonomi desa melalui pengelolaan potensi dan aset desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis manajemen Badan Usaha Milik Desa Perjuangan di Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2023. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan informan yang terdiri dari pemerintah desa, pengurus BUMDES, badan pengawas, dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen BUMDES Perjuangan belum berjalan secara optimal jika ditinjau dari fungsi manajemen, yaitu perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan, dan pengawasan. Pada fungsi perencanaan, BUMDES telah memiliki visi, misi, dan rencana kerja, namun belum didukung oleh standar operasional prosedur (SOP) yang jelas serta belum sepenuhnya disesuaikan dengan ketersediaan sumber daya. Pada fungsi pengorganisasian, masih ditemukan kelemahan dalam perekrutan pengurus yang tidak berdasarkan kompetensi, seringnya pergantian pengurus, serta lemahnya koordinasi antar pengurus. Pada fungsi penggerakkan, pengarahan dan motivasi dari pimpinan belum mampu mendorong partisipasi dan kinerja pengurus secara maksimal. Sementara itu, pada fungsi pengawasan, pengawasan terhadap BUMDES masih terbatas pada aspek keuangan, belum dilakukan secara rutin dan menyeluruh, serta kurang bersifat preventif. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa manajemen BUMDES Perjuangan Desa Pangu belum berjalan secara efektif, sehingga berdampak pada belum optimalnya kontribusi BUMDES terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyusunan SOP yang jelas, serta penguatan koordinasi dan pengawasan agar pengelolaan BUMDES dapat berjalan secara profesional dan berkelanjutan.
Kata kunci: Manajemen, Badan Usaha Milik Desa, BUMDES, Desa Pangu.