Efektifitas Aplikasi Sistem Pengawasan Pemilihan Umum (SIWASLU) Pada Pemilu 2024 di Kabupaten Minahasa Utara
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana efektivitas penggunaan aplikasi SIWASLU dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024. SIWASLU merupakan sistem informasi berbasis digital yang dikembangkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mempermudah proses pengawasan, pelaporan, dan dokumentasi hasil pengawasan pemilu secara cepat, terintegrasi, dan real-time. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akurasi data, serta efisiensi dalam proses pengawasan pemilu yang selama ini dilakukan secara manual.Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari Komisioner Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Desa, Pengawas TPS, serta masyarakat dan perwakilan partai politik. Analisis efektivitas dalam penelitian ini menggunakan teori efektivitas organisasi menurut Arthur G. Bedeian yang meliputi empat pendekatan utama yaitu goal approach (pencapaian tujuan), system approach (proses sistem), strategic constituencies (kepuasan pemangku kepentingan), dan competing values (keseimbangan nilai organisasi). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan aplikasi SIWASLU dalam pengawasan Pemilu 2024 di Kabupaten Minahasa Utara dapat dikategorikan cukup efektif. Aplikasi ini mampu mempercepat proses pelaporan hasil pengawasan, meningkatkan ketepatan waktu penyampaian informasi, serta memperkuat dokumentasi data pengawasan melalui sistem digital yang terintegrasi. Selain itu, penggunaan SIWASLU juga membantu meningkatkan koordinasi antarjenjang pengawas pemilu dari tingkat TPS hingga tingkat kabupaten. Namun demikian, efektivitas penggunaan SIWASLU masih menghadapi beberapa kendala, terutama terkait keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah serta kemampuan sumber daya manusia, khususnya pengawas di tingkat TPS yang belum sepenuhnya menguasai penggunaan aplikasi. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan yang berkelanjutan serta penguatan infrastruktur teknologi agar penggunaan SIWASLU dapat berjalan lebih optimal pada pemilu yang akan datang.
Kata Kunci: Efektivitas, Pengawasan, Pemilu, SIWASLU